Berdasarkan analisis terhadap lima dokumen Rakornas Pariwisata 2026 (D1–D5) beserta beberapa rujukan pendukung, terlihat bahwa pariwisata Indonesia telah memasuki tahap transisi dari sekadar promosi menjadi manajemen ekosistem. Meski demikian, masih terdapat celah yang harus diperkuat agar sektor ini benar‑benar memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan yang seimbang. Berikut adalah rekomendasi penguatan yang disusun secara lugas, tajam dan sederhana.
1. Tata Kelola dan Manajemen Risiko
- Bangun Pusat Komando Krisis Pariwisata. Dokumen D1 menyoroti perlunya pelatihan keselamatan dan mitigasi risiko, namun belum menjelaskan mekanisme koordinasi. Dibutuhkan tourism command centre nasional yang terhubung dengan BNPB, kepolisian, rumah sakit, operator transportasi dan destinasi. Pusat ini bertanggung jawab untuk monitoring, peringatan dini, koordinasi penanganan insiden, serta penyebaran informasi yang transparan kepada wisatawan dan masyarakat.
- Tetapkan indikator kinerja dan sistem audit. Setiap program (SDM, infrastruktur, event) perlu diukur dengan indikator yang jelas seperti indeks kepuasan wisatawan, skor keberlanjutan, kontribusi ekonomi lokal, dan tingkat keberhasilan konversi digital. Audit berkala mendorong akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan.
- Koordinasi lintas deputi dan daerah. Dokumen D2 mendorong pembentukan destination management organization (DMO), namun belum memaparkan sinkronisasi antar unit. Kementerian harus memfasilitasi forum koordinasi lintas deputi dan lintas pemerintah daerah untuk menyelaraskan perencanaan, pendanaan, promosi, dan pelaporan.
2. Komitmen Lingkungan dan Adaptasi Iklim
- Laksanakan peta jalan dekarbonisasi. Pemerintah telah meluncurkan Tourism Sector Decarbonization Roadmap, yang bertujuan mengurangi emisi dengan mengukur dan menurunkan batas emisi di sektor pariwisata[1]. Dokumen Rakornas belum mengintegrasikannya; oleh sebab itu roadmap ini harus menjadi acuan utama: mengaudit konsumsi energi dan sampah di hotel dan atraksi, mendorong penggunaan energi terbarukan, dan mewajibkan pelaporan jejak karbon.
- Kembangkan destinasi regeneratif secara menyeluruh. D3 hanya menyebut Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau sebagai model regeneratif. Pendekatan regeneratif harus diperluas ke semua destinasi, dengan fokus pada konservasi alam, restorasi budaya, pembatasan kapasitas wisatawan, pengelolaan air dan sampah, serta pendidikan lingkungan bagi wisatawan dan masyarakat.
- Integrasikan mitigasi dan adaptasi iklim ke dalam perencanaan infrastruktur. Setiap usulan infrastruktur pariwisata (ada 227 usulan menurut D2) perlu dilengkapi climate risk assessment dan rencana adaptasi (misal risiko banjir, abrasi, kebakaran hutan). Hal ini melindungi investasi jangka panjang dan mendorong pembangunan yang lebih tahan terhadap perubahan iklim.
3. Inklusivitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Prioritaskan aksesibilitas universal. Para pakar menegaskan bahwa aksesibilitas harus menjadi bagian dari kebijakan pariwisata yang berkelanjutan[2]. Implementasinya di Indonesia saat ini masih parsial—baru sebatas toilet, parkir atau ramp[3]. Rekomendasinya ialah menerapkan standar desain universal (ramps, lift, signage braille, informasi suara) di seluruh destinasi; memberikan insentif bagi hotel dan operator yang mematuhi; serta memasukkan modul Inclusive Tourism ke dalam kurikulum pelatihan SDM.
- Perkuat peran komunitas dan UMKM. Pariwisata tidak boleh menjadi enclave investor saja. Setiap destinasi harus memiliki mekanisme profit sharing yang adil, dukungan untuk koperasi desa wisata, serta program capacity building dalam manajemen keuangan, pemasaran digital, dan pelayanan. Pengembangan 6.207 desa wisata harus disertai pembinaan kualitas produk dan diferensiasi agar tidak terjadi homogenisasi.
- Promosikan pariwisata domestik dan wisata minat khusus. Dokumen banyak menargetkan pasar internasional dengan segmen premium. Kementerian perlu menyeimbangkan strategi dengan penguatan pasar domestik melalui kampanye berkelanjutan, harga terjangkau, dan fasilitas transportasi antar pulau. Diversifikasi wisata (misal agrowisata, geowisata, sport tourism) memperluas pasar sekaligus membagi beban destinasi.
4. Transformasi Digital yang Merata
- Tingkatkan literasi digital pelaku usaha. Rencana menjadikan Indonesia.travel sebagai super app dengan AI assistant harus diikuti dengan program pendampingan bagi UMKM, desa wisata, dan pemandu agar mereka mampu memanfaatkan platform tersebut. Kurikulum pelatihan harus mencakup penggunaan aplikasi reservasi, pengelolaan reputasi daring, keamanan siber, dan analitik sederhana.
- Bangun ekosistem data dan AI yang etis. Implementasi SEM, iklan programatik, dan rekomendasi berbasis AI memerlukan tata kelola data: standar interoperabilitas, pelindungan data pribadi, dan algoritma yang tidak diskriminatif. Pemerintah dapat bekerja sama dengan universitas dan perusahaan teknologi untuk mengembangkan tourism data hub yang menyediakan insight demand, spending behaviour, dan pola perjalanan tanpa melanggar privasi.
- Kolaborasi dengan pelaku teknologi. Peta jalan digital harus melibatkan start‑up pariwisata, platform pembayaran, operator transportasi, dan penyedia konten. Kolaborasi ini memperkaya layanan (konten UGC, itinerary builder) serta menciptakan inovasi seperti smart ticketing, analisis crowd flow, atau virtual reality tours.
5. Distribusi Investasi dan Pengelolaan Infrastruktur
- Lakukan studi kelayakan berbasis data. D2 mengakui bahwa banyak proyek infrastruktur tidak didukung rencana bisnis yang jelas. Setiap proyek harus diawali dengan studi kelayakan yang mempertimbangkan forecast permintaan, proyeksi pendapatan, dampak lingkungan, dan kesiapan masyarakat lokal. Hasil studi tersebut menjadi dasar keputusan pendanaan.
- Dorong investasi merata. D3 menunjukkan ketimpangan investasi di mana Raja Ampat tumbuh jauh lebih cepat dibanding destinasi lain. Untuk mengurangi konsentrasi, berikan insentif fiskal (pajak, lahan), fasilitas kredit murah, dan dukungan infrastruktur dasar di destinasi yang tertinggal. Skema public‑private partnership yang transparan membantu menarik investor tanpa mengorbankan kepentingan publik.
- Integrasikan pembiayaan dengan tujuan keberlanjutan. Investasi harus terkait dengan target dekarbonisasi, adaptasi iklim, dan inklusivitas. Misalnya, memberi prioritas pada proyek yang menggunakan material ramah lingkungan, menyediakan fasilitas inklusif, serta melibatkan masyarakat lokal dalam kepemilikan.
6. Pemasaran dan Event Berorientasi Nilai Tambah
- Bangun narasi yang otentik. Strategi pemasaran digital 5.0 yang digagas D4 harus dilengkapi storytelling yang mengangkat kisah lokal, budaya, dan kearifan nusantara; tidak hanya promosi generik. Narasi ini membedakan Indonesia dari pesaing regional dan mendorong wisatawan untuk tinggal lebih lama dan membelanjakan lebih banyak.
- Standarisasi dan profesionalisasi event. D5 mengakui lemahnya regulasi, pendanaan, dan standardisasi event. Kementerian perlu menerbitkan panduan green event (pengurangan plastik, komposisasi), standardisasi kualitas konten, panduan keselamatan, serta modul pelatihan bagi event organizer lokal. Framework ORIK (Optimalisasi, Resiliensi, Inovasi, Keberlanjutan) perlu dikonkretkan dalam checklist operasional.
- Ukur dan maksimalkan warisan event. Setiap event harus memiliki tujuan jangka panjang—misalnya peningkatan keterampilan lokal, promosi produk kreatif, atau revitalisasi ruang publik. Gunakan analitik untuk menilai dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari sebuah event, lalu gunakan temuan tersebut untuk perbaikan di masa depan.
7. Konektivitas dan Ketahanan Geopolitik
- Diversifikasi rute penerbangan dan moda transportasi. Ketergantungan Indonesia pada hub penerbangan di Timur Tengah membuat sektor pariwisata rentan terhadap dinamika geopolitik. Pemerintah perlu mendorong pembukaan rute langsung ke pasar potensial di Asia dan Oceania, memperkuat konektivitas domestik antar pulau (penerbangan perintis, kapal cepat), dan mengembangkan multimodal tourism corridor.
- Integrasikan kebijakan transportasi dan pariwisata. Pelayanan bandara, pelabuhan dan stasiun harus selaras dengan kebutuhan wisatawan (aksesibilitas, layanan informasi, integrasi tiket). Investasi di jaringan transportasi harus mempertimbangkan dampak ekosistem pariwisata secara luas.
Penutup
Pariwisata Indonesia berada di persimpangan yang menentukan: visi sudah berubah dari sekadar promosi menjadi pembangunan ekosistem. Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu berani memperbaiki kelemahan yang ada melalui tata kelola yang solid, komitmen lingkungan yang nyata, inklusivitas, transformasi digital yang merata, investasi yang berkeadilan, pemasaran yang bernilai tambah, serta konektivitas yang tangguh. Dengan langkah‑langkah ini, pariwisata Indonesia berpotensi tidak hanya pulih, tetapi bangkit sebagai kekuatan ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi semua.
[1] Indonesia Develops Roadmap to Address Climate Change in the Tourism Sector
[2] [3] Indonesia and the Challenges of Realizing Inclusive Tourism – Gentala Institute





